Tampilkan postingan dengan label MY KNOWLEDGE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MY KNOWLEDGE. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 November 2016

sejarah salatiga



KOTA SALATIGA
Kota Salatiga (bahasa Jawa: Hanacaraka ꦑꦸꦛꦯꦭꦠꦶꦒ), adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Semarang. Salatiga terletak 49 km sebelah selatan Kota Semarang atau 52 km sebelah utara Kota Surakarta, dan berada di jalan negara yang menghubungkan Semarang-Surakarta. Salatiga terdiri atas 4 kecamatan, yakni Argomulyo, Tingkir, Sidomukti, dan Sidorejo. Kota ini berada di lereng timur Gunung Merbabu, sehingga membuat kota ini berudara cukup sejuk. Mulai tahun 2014 direncanakan pemekaran wilayah di dalam kota Salatiga segera terwujud, yaitu membagi kelurahan Kutowinangun menjadi 2 wilayah sehingga menjadi kelurahan Kutowinangun Lor (utara) dan Kelurahan Kutowinangun Kidul (selatan) mengingat wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang padat serta permintaan dari warga sebagai latar belakang pemekaran wilayah dan sudah diajukan kepada pemerintah negara Republik Indonesia [2]. Dari letak administratif yang ada menjadikan kota Salatiga menduduki peringkat luas wilayah ke-18 kotamadya terkecil di Indonesia.
Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkap asal usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.

Prasasti Plumpungan 

Prasasti Plumpungan, cikal bakal lahirnya Salatiga, tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170 cm, lebar 160 cm dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut Prasasti Plumpungan.

Berdasar prasasti di Dukuh Plumpungan, Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, pada waktu itu Salatiga merupakan perdikan.
Perdikan artinya suatu daerah dalam wilayah kerajaan tertentu. Daerah ini dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena daerah tersebut memiliki kekhususan tertentu, daerah tersebut harus digunakan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki. Wilayah perdikan diberikan oleh Raja Bhanu meliputi Salatiga dan sekitarnya.
Menurut sejarahnya, di dalam Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum, yaitu suatu ketetapan status tanah perdikan atau swantantra bagi Desa Hampra. Pada zamannya, penetapan ketentuan Prasasti Plumpungan ini merupakan peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah Hampra. Penetapan prasasti merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra. Desa Hampra tempat prasasti itu berada, kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga. Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu adalah daerah Salatiga sekarang ini. Konon, para pakar telah memastikan bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis) disertai para pendeta (resi). Raja Bhanu yang disebut-sebut dalam prasasti tersebut adalah seorang raja besar pada zamannya yang banyak memperhatikan nasib rakyatnya.
Isi Prasasti Plumpungan ditulis dalam Bahasa Jawa Kuno dan bahasa Sanskerta. Tulisannya ditatah dalam petak persegi empat bergaris ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya.
Dengan demikian, pemberian tanah perdikan merupakan peristiwa yang sangat istimewa dan langka, karena hanya diberikan kepada desa-desa yang benar-benar berjasa kepada raja. Untuk mengabadikan peristiwa itu maka raja menulis dalam Prasasti Plumpungan Srir Astu Swasti Prajabhyah, yang artinya: "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian". Ditulis pada hari Jumat, tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi.

SEJARAH BERDIRINY PPTI AL - FALAH



SEJARAH PPTI AL-FALAH
Sejarah PPTI (Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam) AL FALAH – SALATIGA, suatu podok pesantren yang terletak di pinggiran Kota Salatiga. Didirikan oleh Almaghfurllah K.H. Muhamad Zoemri RWS bersama isteri beliau Nyai Hj. Latifah pada tahun 1986. Pondok Pesantren yang merupakan anak dari API Tegalrejo (Magelang) ini berdiri di atas tanah milik Simbah Zoemri pribadi. Lembaga pesantren ini tidak secara instan berdiri menjadi sebuah lembaga pendidikan, akan tetapi memiliki lika – liku dan peroses panjang yang membutuhkan kesabaran bagi Simbah Kyai dan keluarga. Mulanya Pesantren ini hanya menerima dan menampung para santri dari lingkungan sekitar saja atau dapat dikatakan sebagai Madrasah Diniyah, namun lama kelamaan santri yang datang untuk menuntut ilmu semakin meluap. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya lembaga religius di daerah sekitar. Seiring berjalannya masa, PPTI AL FALAH mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintahan kota untuk menjadi lembaga pendidikan yang lebih mapan lagi. Maksud tersirat dari dukungan tersebut adalah agar PPTI AL FALAH dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat yang menghendaki putra – putrinya dapat menuntut ilmu agama di pesantren ini. Dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat, maka pada tahun 1990 K.H. Muhamad Zoemri RWS mendirikan madrasah diniyah dengan materi khusus agama.
Selang lima tahun berdirinya pondok (tahun 1995), PPTI AL FALAH menambah kurikulum pembelajaran berupa ekstra pesantren antara lain seperti : Kaligrafi, Qiroatul Qur’an, Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan menjahit. Kegiatan ekstra pesantren bertujuan untuk mengembangkan skill (keterampilan) santri supaya dapat diandalkan ketika terjun di masyarakat nantinya, sehingga masyarakat percaya dengan eksistensi pesantren yang tidak hanya sebagai perbaikan karakter akan tetapi juga menjadi pengembang keterampilan khususnya keagamaan. Mengacu pada perkembangan zaman yang semakin modern, generasi muda islam semakin dituntut untuk memiliki keterampilan umum yang islami. Hal demikian yang menjadi pegangan bagi PPTI AL FALAH dalam merintis sekolah formal berbasis islami. Pada tahun 2005 yayasan AL FALAH mendirikan SMK yang diberi nama SMK AL FALAH. Sekolah Menengah Kejuruan ini memiliki dua program studi yaitu otomotif dan tata busana.

Kurikulum Pesantren

PPTI AL FALAH merupakan lembaga pendidikan islami yang telah diakui oleh Kementrian Agama RI. Sebagai sebuah lembaga yang memiliki kredibilitas dalam bidang agama, maka PPTI AL FALAH tidak terlepas dari kurikulum kegiatan yang rutin diadakan. Kurikulum inti terletak pada mata kajian sesuai dengan tingkatan kelas masing – masing. Pengklasifikasian kelas di PPTI AL FALAH ada enam tingkatan, dimulai dari jenjang Ula sampai Ulya. Golongan Ula atau tingkat pertama ada 3 kelas yaitu: I, 2 dan 3 Ula. Mata kajian yang diterapkan pada tingkat ula ini merupakan mata kajian dasar seperti Jurumiyah, Safinatun Najah, Hidayatus Shibyan, dan sebagainya. Wustho atau tingkat kedua ada 2 kelas, yaitu: 1 dan 2 Wustho. Mata kajian pada tingkat wustho merupakan lanjutan dari tingkat ula, seperti Al ‘Imrithi dan Alfiyah Ibn Malik yang merupakan lanjutan pembahasan dari kitab nahwu di kelas tiga (Jurumiyah). Kitab fiqh pada tingkat wustho juga terusan dari tingkatan kelas sebelumnya yaitu Tadghib yang merupakan lanjutan dari Sulam At Taufiq, sebenarnya hampir sama hanya berbeda pada referensi Tadghib yang lebih banyak dari pada Sulam At Taufiq. Materi inti pada kurikulum kajian dari tingkat kelas dasar ke tingkat yang lebih tinggi sebenarnya sama hanya berbeda pada kelengkapan pembahasan dan pendalaman materinya saja.

PENGERTIAN IPA



IPA MENURUT PARA PAKAR
Pengertian IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) Menurut H.W. Fowler et-al adalah ilmu yang sistematis dan dirumuskan, dimana berhubungan dengan gejala-gejala kebendaan dan didasarkan terutama atas pengamatan dan induksi.
Menurut Nokes di dalam bukunya ‘Science in Education‘ menyatakan bahwa Pengertian IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) ialah pengetahuan teooritis yang diperoleh dengan metode khusus. Kedua pendapat diatas sebenarnya tidak berbada. Memang benar IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) merupakan suatu ilmu teoritis, akan tetapi teori tersebut didasarkan atas pengamatan, percobaan-percobaan pada gejala-gejala alam. Betapapun indahnya suatu teori yang dirumuskan, tidaklah dapat dipertahankan kalau tidak sesuai dengan hasil-hasil pengamatan atau observasi. Fakta-fakta tentang gejala kebendaan atau alam diselidiki dan diuji berulang-ulang melalui percobaan-percobaan (eksperimen), kemudian berdasarkan hasil dari eksperimen itulah dirumuskan keterangan ilmiahnya (teorinya). Teori pun tidak dapat berdiri sendiri, teori selalu di dasari oleh suatu hasil pengamatan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Pengertian IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) adalah suatu pengetahuan teoritis yang diperoleh atau disusun dengan cara yang khas atau khusus, yaitu melakukan  observasi eksperimentasi, penyusunan teori, penyimpulan, eksperimentasi, observasi dan demikian seterusnya kait-mengkait antara cara yang satu dengan cara yang lain. Cara untuk mendapatkan ilmu secara demikian ini terkenal dengan nama metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan suatu cara yang logis untuk memecahkan suatu masalah tertentu.

PENGERTIAN IPS



            Ilmu Pengetahuan Sosial atau social studies merupakan pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan  masyarakat. di Indonesia pelajaran ilmu pengetauan sosial disesuaikan dengan berbagai prespektif  sosial yang berkembang di masyarakat. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial, mari kita simak pengertian dari beberapa ahli:    


1. Somantri (Sapriya:2008:9) menyatakan IPS adalah penyederhanaan atau disiplin ilmu ilmu sosial humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

2.    Mulyono Tj. (1980:8) berpendapat bahwa IPS adalah suatu pendekatan interdisipliner (inter-disciplinary approach) dari pelajaran ilmu-ilmu soial, seperti sosiologi antropologi budaya, psikologi sosial,sejarah, geografi, ekonomi, politik, dan sebagainya.

3.  Saidiharjo (1996:4)  menyatakan bahwa IPS merupakan kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti:geografi, ekonomi, sejarah,sosiologi,politik

4.   Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.

5. Nu’man Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: 
a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan, 
b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.

6. S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah,ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.

7.  Tim IKIP Surabaya mengemukakan bahwa IPS merupakan bidang studi yang menghormati, mempelajari, mengolah, dan membahas hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benarbenar dapat dipahami dan diperoleh pemecahannya. Penyajiannya harus merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, kemudian disederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah sekolah.

pengertian pesantren



Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.[1]. Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.[2] Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut